Dikatakan bahwa maulid nabi itu bid’ah amaliyah yang tidak boleh kita menyesatkan (mengatakan sesat) pelakunya, itu masalah khilaf diantara para ulama, ada ulama syafi’iyyah yang menganjurkan, pelakunya tidak bisa dikatakan ahli bid’ah, bid’ah amaliyah tidak bisa mengeluarkan pelakunya dari ahlussunnah. Laa haula wa laa quwwata illa billah.
Bid'ah Amaliyah Tidak Mengeluarkan Dari Ahlussunnah, Benarkah ?
Labels:
2.Tanya Jawab,
Dzulqarnain Muhammad Sanusi